Pencemaran merupakan peristiwa pemasukan bahan pencemar seperti bahan kimia, hingar, haba, cahaya dan tenaga ke dalam alam sekitar yang mengakibatkan kesan yang memusnahkan sehingga membahayakan kesihatan manusia, mengancam sumber alam dan ekosistem, serta mengganggu ameniti dan kenggunaan halal alam sekitar. Peristiwa ini mungkin oleh sebagian orang tidak menyadari akan bahaya dari dampak pembuangan bahan-bahan tersebut ke lingkungan. Banyak masyarakat melakukan hal tersebut karena suatu kebiasaan yang jika ditinggalkan akan berdampak pada kehidupannya. Contoh seorang pengusaha tahu membuang limbah cairnya ke sungai melalui pipa. Jika dia tidak melakukannya maka proses usahanya akan terhambat karena kekurangan lahan untuk membuang limbah. Padahal air sungai merupakan penyuplai air bagi kegiatan kita sehari-hari. Apabila sumber air tercemar apa yang akan kita minum sebagai kebutuhan tubuh kita. Jika kita tetap meminum air tersebut tentunya akan menjadi penyakit. Tentunya kita heran bahwa pada aera ini banyak sekali penyakit-penyakit terbaru yang menyerang kita tentunya kaum muda.
Takrifan pencemaran yang lebih bermaklumat adalah menurut Akta Kualiti Alam Sekitar 1974 yang menyatakan bahawa pencemaran adalah sebarang perubahan sama ada secara langsung atau tidak langsung kepada sifat-sifat fizik, kimia, biologi atau aras sinaran mana-mana bahagian alam sekeliling dengan melepaskan, mengeluarkan atau meletakkan buangan hingga menjejaskan keguanaan-kegunaan berfaedah, yang menimbulkan sesuatu keadaan berbahaya atau mungkin berbahaya kepada kesihatan, keselamatan atau kebajikan awam atau organisma-organisma lain, tumbuhan dan hewan.
Mojokerto merupakan kota dan kabupaten yang mempunyai industry ynag sangat banyak. Baik itu industry pabrik maupun industry rumahan. Dari kedua industry tersebut tentunya akan menghasilkan yang namanya limbah. Tidak dipungkiri bahwa banyak di daerah-daerah khususnya industry pabrik, kondisi lingkungannya sangat memprihatinkan. Dimana-mana terdapat limbah yang tentunya sangat mengganggu ketentraman masyarakat. Sungai-sungai yang dulu sangat jernih kini sekarang tinggal angan karena kini sungai berubah kotor dengan mengeluarkan bau busuk. Selain itu limbah cair pabrik yang di buang di sungai akan mematikan ekosisitem sungai seperti ikan, tumbuhan dan sebagainya. Contohnya di daerah Jetis, banyak sekali kompleks pabrik dari pabrik baja sampai pabrik tepung. Dari berbagai pabrik tersebut menimbulkan limbah-limbah mulai dari limbah cair dan asap udara. Asap yang terus-menerus di kepulkan di udara nantinya pasti akan menimbulkan efek rumah kaca yang berdampak pada kehidupan di bumi. Sedangakn limbah cair yang di buang di sungai akan meningkatkan pencemaran sungai yang berdampak pada kesehatan masyarakat apalagi air sungai dijadikan sebagai sumber air rumah tangga yang tercemar logam berat. Logam berat yang masuk ke dalam tubuh akan mengakibatkan penyakit fungsi hati dan ginjal. Kalau dibiarkan bisa menyebabkan kematian. Banya aksi warga sekitar yang demo untuk menuntut keadilan atas pencemaran yang terjadi di daerahnya namun tanpa tanggapan yang pasti dari pihak pemerintah dan pabrik.
Mojokerto pernah mendapat penghargaan kalpataru. Namun kondisi lingkungan dari sekian hari semakin memprihatinkan. Seperti masih banyak dijumpai sampah-sampah. Mungkin masalah kita sekarang ini adalah sampah. Kegiatan manusia setiap hari memang tidak lepas dati timbulnya sampah. Mulai dari instansi sampai pedagang kaki lima. Apalagi di pasar, ini sanagat memprihatinkan. Di pasar Tanjung tentunya, sampah sayur yang busuk di biarkan menggunung tanpa adanya kesadaran bahwa hal tersebut dapat enimbulkan gangguan kesehatan. Ditambah lagi kawasan yang kumuh dan bau, ini pasti sangat mengganngu aktivitas pembeli. Sampah juga banyak terdapat di sungai-sungai. Di daerah Gatoel, saya pernah menjumpai sungai yang penuh sesak dengan sampah bahkan airnya pun tidak tampak karena banyaknya sampah tersebut, disaat musim hujan banjir sering melanda kawasan ini. Tetapi sekarang ada kemajuan karena sampah-sampah mulai di bersihkan oleh dinas terkait. Masih banyak lagi di daerah-daerah lain yang kurang perhatian sehingga tingkat pencemarannya semakin memburuk. Sampah-sampah di biarkan bertebaran ke semua aspek kehidupan. Mungkin pemerintah seharusnya lebih ketat lagi tentang sanksi terhadap pelanggarnya.
Penebangan liar juga sering terjadi di aerah Dawar Blandong. Kawasan ini memang banyak ditumbuhi pepohonan namun jika pohon disana ditebangi maka akan menyebabkan longsor dan panas yang berlebihan disana. Longsor dan banjir bandang pernah terjadi di Mojokerto pada tahun 2001 silam. Banjir yang terparah yang pernah melanda Mojokerto. Menelan banyak korban jiwa materil, hal ini janganlah terulang kembali akibat gundulnya di daerah tinggi Pacet.
Di daerah Mlirip dan Gedeg dijadikan lading oleh penambang pasir liar untuk mencari keuntungan di sungai Brantas. Jika ini dibiarkan terus menerus maka mengakibatkan abrasi ,longsor di tanggul-tanggul sungai. Ini akan mengganggu akses jalan, karena longsor tidak hanya menggerus tanggul tetapi juga badan jalan yang telah terjadi di Mlirip baru-baru ini. Mungkin jika perkiraan guru saya benar, jembatan gajah mada akan cepat roboh. Karena pasir sungai pengait jembatan di ambili secara terus-menerus. Ini harus secepatnya dilakukan tindakan jika tidak Mojokerto akan memburuk. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dari semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah untuk sadar akan pentingnya kelestarian dan kebersihan lingkungan di Mojokerto tercinta kita agar tetap asri.
0 komentar:
Posting Komentar